Header Ads

ad728
  • Breaking News

    PMR ( Palang Merah Remaja )

    Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau lembaga pendidikan normal dalam kepalangmerahamelalui program kegiatan ekstra kurikuler.
    Anggota PMR:
    PMR MULA setingkat SD
    PMR MADYA setingkat SMP
    PMR WIRA setingkat SMA

    Syarat menjadi anggota PMR:
    • WNI atau WNA yang berdomisili di Indonesia
    • Berusia 7-20 tahun dan belum menikah
    • Berpendidikan setingkat SD, SLTP dan SLTA
    • Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan
    • Mendapat persetujuan orang tua/wali
    Kegiatan PMR:
    • Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban bencana
    • Bakti sosial dengan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan untuk perawatan keluarga, gerakan kebersihan lingkungan, dsb
    • Mengikuti gerakan kakek/nenek angkat asuh
    • Mengikuti pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS
    • Donor darah siswa
    • Seni (majalah dinding, lomba-lomba)
    • Program persahabatan remaja palang merah regional/internasional
    • Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR
    Ruang lingkup kegiatan PMR dikenal dengan nama Tri Bakti Remaja yang mengandung arti:
    • Berbakti kepada masyarakat (seperti mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo, menjadi donor darah
    • Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan (misalnya, mempraktikkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekita
    • Mempererat persahabatan nasional dan internasional (contohnya, melakukan latihan gabungan PMR dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan)
    Note: Untuk mendaftar sebagai anggota PMR, dapat menghubungi pihak sekolah masing-masing

    Tidak ada komentar